Kredit Musiman

 



  • Kredit Musiman dipergunakan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai petani/yang memiliki penghasilan 3 bulan / 6 bulan sekali. Debitur akan diberikan jangka waktu maksimal 6 bulan untuk melunasi kredit, dengan sistem pembayaran pokok di akhir saat jatuh tempo.
Syarat Dokumen Pengajuan Kredit:
  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Buku Nikah (apabila suami istri)
  4. Fotocopy Jaminan (Sertifikat atau BPKB kendaraan bermotor)

Proses Tahapan Pengajuan Kredit:
  1. Pendaftaran Kredit
  2. Survei dari pihak Bank (Analisa Kelayakan Kredit)
  3. Keputusan dari pihak Bank
  4. Realisasi (Pencairan)