- Kredit Musiman dipergunakan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai petani/yang memiliki penghasilan 3 bulan / 6 bulan sekali. Debitur akan diberikan jangka waktu maksimal 6 bulan untuk melunasi kredit, dengan sistem pembayaran pokok di akhir saat jatuh tempo.
Syarat Dokumen Pengajuan Kredit:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Buku Nikah (apabila suami istri)
- Fotocopy Jaminan (Sertifikat atau BPKB kendaraan bermotor)
Proses Tahapan Pengajuan Kredit:
- Pendaftaran Kredit
- Survei dari pihak Bank (Analisa Kelayakan Kredit)
- Keputusan dari pihak Bank
- Realisasi (Pencairan)